Kamis, 11 Juli 2013

Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2013


Pemerintah sudah berancang-ancang membuka lowongan penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2013. Jadwal pendaftaran CPNS 2013 ini rencananya dijalankan akhir Juni nanti.

Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo.

“Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres,” katanya kemarin seperti diberitakan JPNN.

“Kemudian tes dijalankan akhir Juni. Kalau molor mungkin awal Juli,” tandasnya terkait informasi kapan jadwal pendaftaran CPNS 2013 akan dibuka.

Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau peng hentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini dipastikan akan dibuka lowongan penerimaan CPNS.

Terkait kuota CPNS 2013 ini Eko menjelaskan, kuota CPNS 2013 belum bisa ditentukan sekarang. Sebab, saat ini kuota di tentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah. Namun seperti pemberitaan hangat sebelumnya bahwa kuota CPNS 2013 mencapai angka 60.000 formasi seluruh Indonesia. Kuota ini enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerimaan CPNS 2012 yang lalu.

Saat ini masih proses pengajuan formasi CPNS baik pusat dan daerah. Usulan formasi CPNS ini terlebih dahulu masih di verifikasi pemerintah pusat sebelum dikeluarkan formasi final yang disetujui.

Namun untuk penerimaan CPNS 2013 pengangkatan CPNS Honorer K2 menjadi prioritas. Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2. Penerimaan CPNS guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas.

Hal penting lain yang perlu diketahui masyarakat adalah pada penerimaan CPNS 2013 ini nantinya direncanakan akan menggunakan ujian CPNS sistem CAT (Computer Assisted Test). Sistem CAT CPNS ini akan berbeda dengan sistem ujian tahun-tahun sebelumnya. Dengan CAT CPNS test CPNS akan dilakukan secara online melalui komputer.

Sistem CAT CPNS diterapkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada ujian CPNS 2013 bulan Juni nanti khususnya untuk penerimaan CPNS Kementrian/Lembaga (tes CPNS pusat) dan sebagian pemerintah daerah provinsi.

Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Karena seperti tahun 2012 yang lalu yang terbukti sukses, penerimaan CPNS 2013 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. 

Syarat Pendaftaran CPNS 2013

Syarat Pendaftaran CPNS 2013 – Bagi anda yang berencana mengikuti ujian CPNS 2013 yang akan segera dibuka tentunya saat ini sudah mulai mempersiapkan diri termasuk mempersiapkan segala persyaratan pendaftaran CPNS 2013 nanti walau formasi final belum keluar. Tetapi secara umum syarat pendaftaran CPNS dari tahun-ke tahun tidak berbeda jauh.

Berikut ini adalah gambaran umum syarat pendaftaran CPNS 2013 dan berkas-berkas pendaftaran CPNS 2013.

1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013:
8. Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan, Izajah dan nilai IPK ini berbeda-beda antar masing-masing instansi. Setiap instansi menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi yang mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya instansi Kementrian Keuangan, berikut ini adalah contoh persyaratan kualifikasi pendidikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu tahun 2012 yang lalu dan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu nanti:

-Untuk formasi Sarjana dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
-Untuk formasi Diploma Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
-Untuk formasi Diploma Umum dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
-Untuk formasi SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
-Untuk formasi SMK Umum dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
Contoh persyaratan IPK ini adalah contoh syarat pendaftaran CPNS 2012 di Kemenkeu. Untuk instansi lain biasanya ada perbedaan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung instansi dan formasinya.
9. Untuk persyaratn usia:

Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2013 nanti:

-Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
-Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
-Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
-Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
-Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.

Untuk persyaratan berkas pendaftaran yang harus dipersiapkan antara lain:

1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
2. Materai 6000
3. Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
4. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
5. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
6. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
7. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
8. Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
10. Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
11. Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.
Kami ingatkan kembali, syarat pendaftaran dan berkas pendaftaran CPNS 2013 diatas hanya sebagai gambaran umum yang di generalisasi dari syarat-syarat pendaftaran CPNS 2012 dari instansi Kemenkeu. Untuk persyaratan final tentu kita harus menunggu formasi sesuai instansi yang mengadakan penerimaan CPNS 2013.

copyright@takadalagi

0 komentar:

Posting Komentar